60 Bangunan Liar di Cempaka Putih Segera Ditertibkan
Sebanyak 60 bangunan liar di Jalan Rawasari Selatan, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat akan segera ditertibkan. Hal ini dilakukan agar akses jalan menuju Jalan Ahmad Yani bisa segera terhubungkan.
Di jalan itu juga ada dua rumah seluas 300 meter yang belum dibebaskan. Kalau sudah, nantinya jalan itu bisa langsung terhubung ke Jalan Ahmad Yani
Camat Cempaka Putih, Lola Livita mengatakan penertiban dilakukan setelah warga disana mendapatkan rusun. Saat ini sosialisasi sudah terus diberikan kepada warga yang tinggal disana.
Besok, PPSU Akan Bersihkan Puing Pasar Kebon Melati"Di jalan itu juga ada dua rumah seluas 300 meter yang belum dibebaskan. Kalau sudah, nantinya jalan itu bisa langsung terhubung ke Jalan Ahmad Yani," ujarnya, Rabu (7/10).
Menurut Lola, saat ini seluruh bangunan dilokasi tersebut berada diatas saluran air sehingga kerap kebanjiran saat turun hujan. Percepatan pembongkaran juga agar mempermudah Sudin Kebersihan Jakarta Pusat dan Damkar yang letaknya berada di jalan tersebut.
"Kita harapkan pembongkaran nantinya bisa berlangsung dengan cepat, apalagi di sana warganya tingga sangat tidak layak," tandasnya.