You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Bangunan Liar di Cempaka Putih Segera Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

60 Bangunan Liar di Cempaka Putih Segera Ditertibkan

Sebanyak 60 bangunan liar di Jalan Rawasari Selatan, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat akan segera ditertibkan. Hal ini dilakukan agar akses jalan menuju Jalan Ahmad Yani bisa segera terhubungkan.

Di jalan itu juga ada dua rumah seluas 300 meter yang belum dibebaskan. Kalau sudah, nantinya jalan itu bisa langsung terhubung ke Jalan Ahmad Yani

Camat Cempaka Putih, Lola Livita mengatakan penertiban dilakukan setelah warga disana mendapatkan rusun. Saat ini sosialisasi sudah terus diberikan kepada warga yang tinggal disana.

Besok, PPSU Akan Bersihkan Puing Pasar Kebon Melati

"Di jalan itu juga ada dua rumah seluas 300 meter yang belum dibebaskan. Kalau sudah, nantinya jalan itu bisa langsung terhubung ke Jalan Ahmad Yani," ujarnya, Rabu (7/10).

Menurut Lola, saat ini seluruh bangunan dilokasi tersebut berada diatas saluran air sehingga kerap kebanjiran saat turun hujan. Percepatan pembongkaran juga agar mempermudah Sudin Kebersihan Jakarta Pusat dan Damkar yang letaknya berada di jalan tersebut.

"Kita harapkan pembongkaran nantinya bisa berlangsung dengan cepat, apalagi di sana warganya tingga sangat tidak layak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2315 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye979 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing